Skip to main content

Layanan Perorangan (Self-Service)

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN PANTOGRAF - LAYANAN PERORANGAN (SELF-SERVICE)

Penyedia: PT Pemeta Antariksa Grafika | Versi Dokumen: 2.0 (Perorangan) | Tanggal Berlaku Efektif: 3 Agustus 2026

Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini (“Syarat dan Ketentuan”) merupakan perjanjian yang mengikat secara hukum antara PT Pemeta Antariksa Grafika (“Pantograf”, “Penyedia”, atau “Kami”) dengan setiap orang perseorangan yang mendaftar dan menggunakan Layanan Perorangan Pantograf (“Pengguna” atau “Anda”). Dengan menekan tombol “Saya Setuju” pada saat pendaftaran, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk terikat pada seluruh ketentuan ini. Apabila Anda tidak menyetujuinya, Anda tidak dapat mendaftar atau menggunakan Layanan.

Syarat dan Ketentuan ini disusun untuk Pengguna perorangan. Ketentuan bagi klien badan usaha, instansi, dan institusi diatur dalam dokumen tersendiri.

Pasal 1 - Definisi

(1) Kecuali ditentukan lain secara tegas, istilah dengan huruf awal kapital dalam Syarat dan Ketentuan ini memiliki arti sebagai berikut:

a. “Platform” atau “Pantograf” adalah platform berbasis web (WebGIS) yang dikembangkan, dimiliki, dan disediakan oleh Penyedia, yang menyajikan peta, data, dan hasil analisis keruangan secara interaktif melalui peramban.

b. “Penyedia” atau “Kami” adalah PT Pemeta Antariksa Grafika, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 1405260002939, beralamat di Jl. BDN 1, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430.

c. “Portal” adalah laman portal.pantograf.app yang digunakan untuk pendaftaran dan pengelolaan Akun, penyimpanan informasi Pengguna, serta pembayaran dan penagihan Langganan.

d. “Aplikasi” adalah perangkat lunak Platform tempat Pengguna mengunggah, mengolah, menampilkan, dan menyimpan Data Pengguna.

e. “Layanan” adalah keseluruhan layanan perorangan yang disediakan Penyedia melalui Portal dan Aplikasi berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini.

f. “Pengguna” atau “Anda” adalah orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum, yang mendaftarkan Akun atas namanya sendiri dan menggunakan Layanan untuk kepentingannya sendiri.

g. “Akun” adalah kredensial akses berupa nama pengguna dan kata sandi atau metode autentikasi lain yang diberikan kepada Pengguna untuk mengakses Layanan.

h. “Data Pengguna” adalah seluruh berkas spasial atau GIS, dokumen, sertifikat, data, dan konten yang diunggah atau dimasukkan Pengguna ke dalam Aplikasi, termasuk data pribadi yang termuat di dalamnya.

i. “Masa Langganan” adalah jangka waktu berlangganan Layanan yang dipilih dan dibayar Pengguna, sebagaimana ditampilkan pada Portal dan dikonfirmasi melalui surel.

j. “Voucher” adalah kode promosi, potongan harga, atau kredit layanan yang diterbitkan Penyedia dan dapat digunakan Pengguna sesuai ketentuan Pasal 7.

k. “Keluaran Pantograf” adalah analisis, visualisasi, alat bantu, atau fungsi generik yang dihasilkan Platform dan tidak memuat Data Pengguna.

l. “Hasil Olahan Pengguna” adalah peta, dokumen, analisis, atau media lain yang dihasilkan dengan menggunakan Data Pengguna sebagai masukan, termasuk yang disusun sendiri oleh Pengguna dengan Platform sebagai sarana penyajian.

m. “Data Agregat dan Anonim” adalah data statistik, metrik penggunaan, dan informasi teknis mengenai performa sistem, fitur yang digunakan, dan catatan kesalahan, yang telah diolah dan/atau dianonimkan sedemikian rupa sehingga tidak dapat digunakan untuk mengidentifikasi Pengguna, proyek Pengguna, atau orang perorangan mana pun, dan bukan merupakan Data Pengguna maupun data pribadi.

n. “Hari Kalender” adalah setiap hari termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur resmi; “Hari Kerja” adalah hari selain Sabtu, Minggu, dan hari libur resmi.

o. “Anak” adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun.

p. “Informasi Geospasial Tematik” atau “IGT” adalah Informasi Geospasial yang menggambarkan satu atau lebih tema tertentu yang dibuat mengacu pada Informasi Geospasial Dasar, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial.

Pasal 2 - Penerimaan Secara Elektronik dan Kecakapan Hukum

(1) Persetujuan terhadap Syarat dan Ketentuan ini diberikan secara elektronik melalui tindakan aktif Pengguna, yaitu dengan menekan tombol “Saya Setuju” pada saat pendaftaran Akun.

(2) Persetujuan elektronik tersebut merupakan persetujuan yang sah dan mengikat berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang informasi dan transaksi elektronik.

(3) Penyedia mencatat waktu, tanggal, identitas Akun, dan versi dokumen yang disetujui sebagai jejak audit, dan menyimpan catatan tersebut selama Akun aktif serta 5 (lima) tahun setelahnya.

(4) Dengan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna telah berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan cakap melakukan perbuatan hukum menurut hukum Indonesia, serta mendaftar untuk dan atas namanya sendiri.

(5) Syarat dan Ketentuan ini beserta seluruh perubahannya dapat diakses kembali oleh Pengguna setiap saat melalui Portal, dan Penyedia menyediakan salinan versi yang disetujui Pengguna atas permintaan.

(6) Naskah Syarat dan Ketentuan yang ditampilkan pada saat pendaftaran adalah naskah berbahasa Indonesia.

Pasal 3 - Batasan Usia dan Pelindungan Anak

(1) Batasan usia minimum untuk menggunakan Layanan adalah 18 (delapan belas) tahun. Layanan tidak dirancang, tidak ditujukan, dan tidak dipasarkan untuk digunakan atau diakses oleh Anak.

(2) Penyedia menyediakan mekanisme verifikasi usia pada saat pendaftaran dan tidak dengan sengaja memproses data pribadi Anak melalui Layanan.

(3) Dalam hal Penyedia mengetahui bahwa suatu Akun didaftarkan oleh Anak, Penyedia akan menonaktifkan Akun tersebut dan menghapus data pribadi terkait, kecuali diperoleh persetujuan dari orang tua atau wali Anak sepanjang pemrosesan tersebut diperbolehkan menurut peraturan perundang-undangan.

(4) Penyedia menyediakan mekanisme pelaporan bagi siapa pun yang menemukan dugaan penggunaan Layanan oleh Anak atau dugaan pelanggaran hak Anak, melalui kanal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10.

Pasal 4 - Ruang Lingkup Layanan: Portal dan Aplikasi

(1) Layanan terdiri atas dua bagian yang tunduk pada satu Syarat dan Ketentuan ini:

a. Portal, yang berfungsi terbatas untuk pendaftaran dan pengelolaan Akun, penyimpanan informasi Pengguna, serta pembayaran dan penagihan Langganan; dan

b. Aplikasi, yaitu tempat seluruh Data Pengguna diunggah, diolah, ditampilkan, dan disimpan.

(2) Penyedia memberikan kepada Pengguna hak penggunaan Aplikasi yang bersifat terbatas, non-eksklusif, pribadi, tidak dapat dialihkan, dan tidak dapat disublisensikan, selama Masa Langganan.

(3) Pemberian hak penggunaan sebagaimana ayat (2) bukan merupakan penjualan Platform dan tidak mengalihkan kepemilikan atas Platform maupun hak kekayaan intelektual di dalamnya.

(4) Fitur yang tersedia bagi Pengguna, termasuk batas penyimpanan dan batas proyek, ditampilkan pada Portal pada saat pemilihan paket Langganan dan dapat berbeda antar paket.

(5) Akun tanpa paket. Pengguna dapat mendaftarkan Akun tanpa memilih paket. Dalam keadaan demikian Pengguna hanya memperoleh akses ke Portal, sedangkan Aplikasi belum diaktifkan, dan Syarat dan Ketentuan ini berlaku sepanjang mengenai Akun, data pribadi, dan penggunaan Portal. Penyedia tidak mengenakan biaya apa pun atas Akun tanpa paket.

(6) Penyedia dapat menutup Akun tanpa paket yang tidak digunakan dalam jangka waktu yang wajar, setelah pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna melalui surel dan kesempatan untuk mengunduh data, sesuai Pasal 22.

Pasal 5 - Akun

(1) Akun bersifat pribadi dan digunakan oleh Pengguna sendiri. Pengguna tidak diperkenankan memperjualbelikan, menyewakan, atau mengalihkan Akun kepada pihak lain.

(2) Pengguna wajib menjaga kerahasiaan kredensial akses dan menggunakan kata sandi yang memadai.

(3) Pengguna wajib memberitahukan Penyedia tanpa penundaan yang tidak wajar apabila mengetahui atau menduga adanya penggunaan Akun tanpa hak.

(4) Pengguna bertanggung jawab atas aktivitas yang dilakukan melalui Akunnya, kecuali aktivitas yang terjadi setelah Pengguna menyampaikan pemberitahuan sebagaimana ayat (3), atau yang terjadi karena kesalahan Penyedia.

Pasal 6 - Langganan, Harga, dan Pembayaran

(1) Harga Langganan ditampilkan pada Portal dalam mata uang Rupiah dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai serta pajak lain yang berlaku, kecuali dinyatakan lain secara tegas pada halaman pemesanan.

(2) Sebelum pembayaran dilakukan, Portal menampilkan sekurang-kurangnya: paket yang dipilih, jangka waktu Masa Langganan, harga total yang harus dibayar, dan metode pembayaran yang tersedia.

(3) Pembayaran dilakukan melalui kanal pembayaran yang disediakan pada Portal. Penyedia menerbitkan bukti pembayaran atau tanda terima elektronik kepada Pengguna setelah pembayaran diterima.

(4) Masa Langganan dimulai setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi, kecuali ditentukan lain pada halaman pemesanan.

(5) Dalam hal terjadi kegagalan sistem pembayaran yang mengakibatkan Pengguna terdebet tanpa Layanan aktif, Penyedia mengembalikan dana tersebut selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak diverifikasi.

(6) Uji Coba Gratis. Penyedia dapat menyediakan paket uji coba tanpa biaya untuk jangka waktu tertentu, yang hanya dapat digunakan 1 (satu) kali oleh setiap Pengguna. Jangka waktu uji coba mulai berjalan sejak Pengguna mengonfirmasi pengaktifannya, bukan sejak pendaftaran Akun.

(7) Berakhirnya masa uji coba tidak menimbulkan kewajiban pembayaran dan tidak beralih secara otomatis menjadi Langganan berbayar. Penyedia tidak melakukan penagihan apa pun tanpa Pengguna terlebih dahulu memilih paket berbayar dan menyelesaikan pembayaran.

(8) Setelah masa uji coba berakhir tanpa Pengguna memilih paket berbayar, akses ke Aplikasi dihentikan, dan Data Pengguna diperlakukan sesuai Pasal 22.

Pasal 7 - Voucher dan Promosi

(1) Penyedia dapat menerbitkan Voucher berupa kode promosi, potongan harga, atau kredit layanan, dengan syarat dan masa berlaku yang diumumkan pada saat penerbitannya.

(2) Kecuali dinyatakan lain, Voucher: (a) berlaku untuk 1 (satu) kali penggunaan; (b) tidak dapat diuangkan, dialihkan, atau ditukar dengan bentuk lain; (c) tidak berlaku surut atas transaksi yang telah selesai; dan (d) tidak dapat digabungkan dengan promosi lain.

(3) Syarat penggunaan Voucher, termasuk masa berlaku dan paket yang berlaku, ditampilkan sebelum Pengguna menyelesaikan pembayaran.

(4) Penyedia berhak membatalkan Voucher yang diperoleh atau digunakan secara melawan hukum, dengan pemberitahuan kepada Pengguna disertai alasannya. Pembatalan demikian tidak mengurangi hak Pengguna atas Layanan yang telah dibayar penuh.

(5) Penggunaan Voucher tidak mengurangi hak Pengguna berdasarkan Pasal 9 dan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan konsumen. Dalam hal terjadi pengembalian dana atas transaksi yang menggunakan Voucher, pengembalian dilakukan sebesar jumlah uang yang benar-benar dibayarkan Pengguna.

Pasal 8 - Perpanjangan Langganan

(1) Masa Langganan tidak diperpanjang secara otomatis, kecuali Pengguna secara tegas dan terpisah mengaktifkan fitur perpanjangan otomatis.

(2) Apabila Pengguna mengaktifkan perpanjangan otomatis, Penyedia:

a. memberitahukan rencana penagihan berikutnya beserta jumlahnya melalui surel paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum tanggal penagihan; dan

b. menyediakan sarana untuk menonaktifkan perpanjangan otomatis setiap saat melalui Portal, yang berlaku efektif sebelum tanggal penagihan berikutnya.

(3) Perubahan harga tidak berlaku terhadap Masa Langganan yang sedang berjalan. Perubahan harga untuk perpanjangan diberitahukan bersamaan dengan pemberitahuan sebagaimana ayat (2) huruf a, dan Pengguna berhak menonaktifkan perpanjangan otomatis sebelum tanggal penagihan.

Pasal 9 - Pembatalan, Pengembalian Dana, dan Penukaran

(1) Pengguna berhak melakukan penukaran Layanan atau pembatalan pembelian dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak Layanan diterima, dalam hal terdapat:

a. kesalahan dan/atau ketidaksesuaian antara Layanan yang diterima dengan yang diperjanjikan;

b. kesalahan dan/atau ketidaksesuaian waktu penyediaan Layanan;

c. cacat tersembunyi; atau

d. Layanan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

(2) Selain hak sebagaimana ayat (1), Penyedia memberikan hak pembatalan atas kebijakannya sendiri dalam jangka waktu 7 (tujuh) Hari Kalender sejak pembayaran, sepanjang Layanan belum digunakan secara material, dengan pengembalian dana penuh.

(3) Dalam hal Pengguna mengakhiri Langganan sebelum berakhirnya Masa Langganan karena kesalahan atau kelalaian Penyedia, Pengguna berhak atas pengembalian dana secara proporsional untuk sisa Masa Langganan yang belum dinikmati.

(4) Permohonan pembatalan dan pengembalian dana diajukan melalui kanal sebagaimana Pasal 10. Penyedia menanggapi paling lambat 3 (tiga) Hari Kerja dan melaksanakan pengembalian dana paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak permohonan disetujui.

(5) Pengembalian dana dilakukan melalui metode pembayaran yang sama dengan pembayaran semula, kecuali disepakati lain dengan Pengguna.

Pasal 10 - Layanan Pengaduan

(1) Penyedia menyediakan layanan pengaduan bagi Pengguna melalui surel contact@pantograf.app dan kanal pengaduan yang tersedia pada Portal.

(2) Prosedur pengaduan: Pengguna menyampaikan pengaduan disertai identitas Akun dan uraian permasalahan; Penyedia mencatatkan pengaduan dan menerbitkan nomor tiket.

(3) Penyedia memberikan tanggapan awal paling lambat 3 (tiga) Hari Kerja sejak pengaduan diterima, dan menyelesaikan pengaduan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender, kecuali permasalahan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut yang diberitahukan kepada Pengguna beserta perkiraan waktu penyelesaiannya.

(4) Penanganan pengaduan dilakukan oleh petugas Penyedia yang kompeten di bidangnya.

(5) Penyelesaian pengaduan melalui Pasal ini tidak mengurangi hak Pengguna untuk menempuh upaya penyelesaian sengketa sebagaimana Pasal 25.

Pasal 11 - Penggunaan yang Diperbolehkan

(1) Pengguna diperbolehkan menggunakan Layanan untuk keperluan pribadi maupun profesionalnya sendiri, termasuk untuk menghasilkan Hasil Olahan Pengguna.

(2) Pengguna dapat menggunakan Hasil Olahan Pengguna untuk keperluannya sendiri, termasuk keperluan komersial, dengan tetap tunduk pada Pasal 13.

Pasal 12 - Larangan

(1) Pengguna dilarang:

a. melakukan rekayasa balik, dekompilasi, pembongkaran, atau upaya lain untuk memperoleh kode sumber Platform;

b. menggandakan, mendistribusikan ulang, menyewakan, meminjamkan, menjual, atau mengalihkan Layanan atau bagian daripadanya kepada pihak ketiga;

c. melakukan pelabelan ulang merek, mengubah merek, atau menghilangkan tanda kepemilikan maupun atribusi Penyedia;

d. mengakses atau mencoba mengakses sistem, server, atau data yang bukan menjadi haknya, mengganggu keamanan dan integritas Platform, atau menyebarkan perangkat lunak berbahaya;

e. menggunakan Layanan dengan cara yang melanggar peraturan perundang-undangan, termasuk mengunggah data yang diperolehnya secara melawan hukum;

f. menggunakan Platform atau Keluaran Pantograf untuk melatih, mengembangkan, atau menyempurnakan model kecerdasan buatan atau pembelajaran mesin, atau untuk mengekstraksi data secara sistematis dari Platform; larangan ini tidak berlaku terhadap Hasil Olahan Pengguna yang menjadi miliknya berdasarkan Pasal 13; dan/atau

g. menggunakan Platform untuk membangun produk atau layanan yang secara substansial serupa dengan atau menyaingi Platform.

Pasal 13 - Kepemilikan Data, Keluaran, dan Hak Kekayaan Intelektual

(1) Seluruh hak kekayaan intelektual atas Platform - termasuk kode, desain, teknologi, algoritma, model, dan antarmuka - merupakan milik eksklusif Penyedia.

(2) Data Pengguna merupakan dan tetap menjadi milik Pengguna. Penyedia tidak memperoleh hak kepemilikan apa pun atas Data Pengguna.

(3) Hasil Olahan Pengguna merupakan milik Pengguna.

(4) Keluaran Pantograf yang bersifat generik dan tidak memuat Data Pengguna merupakan milik Penyedia.

(5) Pengguna memberikan kepada Penyedia lisensi yang terbatas, non-eksklusif, bebas royalti, dan berlaku selama Masa Langganan, semata-mata untuk menyimpan, memproses, dan menampilkan Data Pengguna sepanjang diperlukan untuk menjalankan Layanan atas permintaan Pengguna. Lisensi ini berakhir bersamaan dengan berakhirnya Masa Langganan dan pelaksanaan Pasal 22.

(6) Untuk Hasil Olahan Pengguna yang dipublikasikan Pengguna kepada publik, Pengguna mencantumkan atribusi “Dibuat dengan Pantograf” atau format serupa yang ditentukan Penyedia. Kewajiban ini tidak berlaku terhadap penggunaan internal, pribadi, atau penyampaian kepada pihak yang terbatas.

(7) Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna berhak mengunggah Data Pengguna dan bahwa Data Pengguna tidak melanggar hak pihak ketiga.

(8) Penyedia tidak menyebarluaskan, mempublikasikan, atau menyediakan kepada pihak ketiga Informasi Geospasial Tematik yang memuat Data Pengguna atas inisiatifnya sendiri. Penyedia bertindak sebagai penyedia platform dan alat teknologi, dan bukan sebagai penyelenggara Informasi Geospasial atas Data Pengguna.

Pasal 14 - Akses Penyedia dan Kerahasiaan Data Pengguna

(1) Pada Layanan Perorangan, personel Penyedia tidak membuka, membaca, atau mengakses isi Data Pengguna, kecuali dalam hal-hal terbatas sebagaimana diatur pada ayat (4). Ketentuan ini merupakan komitmen yang mengikat Penyedia dan membedakan Layanan Perorangan dari layanan bagi klien badan usaha.

(2) Untuk menghindari keraguan, ketentuan ayat (1) ditujukan pada akses terhadap isi Data Pengguna oleh orang. Pemrosesan Data Pengguna secara otomatis oleh sistem Platform sepanjang diperlukan untuk menjalankan Layanan atas permintaan Pengguna - antara lain penyimpanan, penampilan, pengolahan analitik, pengindeksan, dan pencadangan sebagaimana lisensi dalam Pasal 13 ayat (5) - bukan merupakan akses sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

(3) Akun administratif Penyedia digunakan terbatas untuk pemeliharaan infrastruktur, pemantauan kesehatan sistem, pencadangan, dan pemulihan bencana, dan tidak digunakan untuk membaca isi Data Pengguna.

(4) Personel Penyedia hanya dapat mengakses isi Data Pengguna dalam hal:

a. Pengguna memintanya secara tegas, misalnya dalam rangka dukungan teknis yang diminta Pengguna, sebatas dan selama diperlukan untuk menangani permintaan tersebut;

b. benar-benar diperlukan untuk menanggulangi gangguan layanan, insiden keamanan, atau keadaan darurat sistem yang tidak dapat diatasi tanpa akses tersebut, dengan dibatasi pada cakupan data dan jangka waktu seminimal mungkin; atau

c. diwajibkan berdasarkan permintaan yang sah dari aparat penegak hukum atau pengadilan sesuai peraturan perundang-undangan.

(5) Dalam hal terjadi akses berdasarkan ayat (4) huruf b, Penyedia memberitahukan Pengguna tanpa penundaan yang tidak wajar setelah penanganan selesai. Dalam hal terjadi akses berdasarkan ayat (4) huruf c, Penyedia memberitahukan Pengguna sepanjang pemberitahuan tersebut tidak dilarang oleh peraturan perundang-undangan atau penetapan yang berwenang.

(6) Penyedia mencatat setiap akses berdasarkan ayat (4) dalam log dan menyampaikan catatan tersebut kepada Pengguna atas permintaan.

(7) Penyedia menjaga kerahasiaan Data Pengguna dan tidak mengungkapkannya kepada pihak ketiga selain sebagaimana diatur dalam Pasal ini dan Pasal 15.

Pasal 15 - Pelindungan Data Pribadi

(1) Terhadap data pribadi Pengguna yang diproses melalui Portal - meliputi data Akun, data penagihan dan pembayaran, serta data keamanan dan penggunaan - Penyedia bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi.

(2) Terhadap data pribadi pihak lain yang termuat di dalam Data Pengguna yang diunggah Pengguna ke Aplikasi, termasuk data pribadi yang termuat dalam sertifikat atau dokumen sejenis, Pengguna bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi dan Penyedia bertindak sebagai Prosesor Data Pribadi yang memproses atas nama Pengguna. Pengguna wajib memastikan tersedianya dasar pemrosesan yang sah atas data pribadi tersebut.

(3) Dasar pemrosesan data pribadi oleh Penyedia sebagaimana ayat (1) adalah pemenuhan kewajiban perjanjian, pemenuhan kewajiban hukum, dan/atau persetujuan Pengguna untuk tujuan tertentu yang disampaikan pada saat persetujuan diminta.

(4) Penyedia menyampaikan kepada Pengguna informasi mengenai legalitas pemrosesan, tujuan pemrosesan, jenis dan relevansi data pribadi, jangka waktu retensi, jangka waktu pemrosesan, dan hak Pengguna, melalui Kebijakan Privasi yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini.

(5) Pengguna berhak: memperoleh informasi; melengkapi, memperbarui, dan memperbaiki data pribadinya; memperoleh akses dan salinan; mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan; menarik persetujuan; mengajukan keberatan atas keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan otomatis termasuk pemrofilan; menunda atau membatasi pemrosesan; menuntut dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan; serta memperoleh dan menggunakan data pribadinya dalam format yang lazim digunakan atau dapat dibaca sistem elektronik dan mengirimkannya kepada pengendali lain sepanjang sistem dapat saling berkomunikasi secara aman.

(6) Permohonan pelaksanaan hak sebagaimana ayat (5) diajukan secara tercatat melalui kanal pada Pasal 10 dan ditanggapi paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

(7) Dalam hal terjadi kegagalan pelindungan data pribadi atas data pribadi yang Pengendalinya adalah Penyedia, Penyedia menyampaikan pemberitahuan tertulis paling lambat 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat) jam kepada Pengguna sebagai subjek data pribadi dan kepada lembaga yang berwenang, memuat sekurang-kurangnya data pribadi yang terungkap, kapan dan bagaimana data pribadi tersebut terungkap, serta upaya penanganan dan pemulihannya.

(8) Dalam hal kegagalan pelindungan data pribadi terjadi atas data pribadi yang Pengendalinya adalah Pengguna sebagaimana ayat (2), Penyedia memberitahukan Pengguna paling lambat 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam sejak mengetahuinya dan memberikan kerja sama yang wajar.

(9) Transfer data pribadi ke luar wilayah Republik Indonesia hanya dilakukan sepanjang negara tujuan memiliki tingkat pelindungan data pribadi yang setara atau lebih tinggi, atau terdapat pelindungan yang memadai dan mengikat, atau berdasarkan persetujuan Pengguna, sesuai Pasal 56 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

(10) Penyedia melibatkan prosesor lain (sub-prosesor) sebatas diperlukan untuk menjalankan Layanan. Daftar sub-prosesor dan lokasi pemrosesannya dipublikasikan pada Kebijakan Privasi yang dapat diakses melalui Portal, dan perubahannya diberitahukan sebelum berlaku.

Pasal 16 - Data Agregat dan Anonim

(1) Penyedia dapat menghasilkan dan menggunakan Data Agregat dan Anonim untuk pemantauan kesehatan sistem, analisis statistik, serta pengembangan dan peningkatan kualitas Platform.

(2) Hak sebagaimana ayat (1) tidak memberikan kepada Penyedia hak untuk mengakses, membaca, menggunakan, atau mengungkapkan Data Pengguna, dan tidak mengurangi Pasal 14 ayat (1).

(3) Penyedia tidak menjadikan konten peta, berkas spasial atau GIS, dokumen, sertifikat, atau substansi proyek Pengguna sebagai bagian dari Data Agregat dan Anonim.

Pasal 17 - Komponen dan Data Pihak Ketiga

(1) Platform dapat memuat atau menampilkan komponen perangkat lunak sumber terbuka, peta dasar, ubin peta, atau data pihak ketiga lain yang tunduk pada syarat lisensi dan ketentuan atribusi pihak ketiga yang bersangkutan.

(2) Pengguna mematuhi syarat lisensi dan kewajiban atribusi pihak ketiga tersebut, termasuk mempertahankan keterangan atribusi yang ditampilkan pada peta atau keluaran.

(3) Ketersediaan dan keakuratan komponen atau data pihak ketiga berada di luar kendali Penyedia. Dalam hal komponen atau data pihak ketiga menjadi tidak tersedia dan mempengaruhi Layanan secara material, berlaku Pasal 18 ayat (3).

Pasal 18 - Sifat Keluaran dan Ketersediaan Layanan

(1) Penyedia mengupayakan Layanan berfungsi sebagaimana dideskripsikan pada Portal dan menyediakan dukungan teknis serta perbaikan kesalahan dalam waktu yang wajar.

(2) Hasil keluaran Platform merupakan alat bantu analisis dan visualisasi yang dihasilkan berdasarkan data, parameter, dan informasi yang digunakan oleh Pengguna. Hasil keluaran tersebut tidak dimaksudkan sebagai nasihat profesional, pendapat hukum, penilaian teknis, maupun dasar tunggal dalam pengambilan keputusan, dan Pengguna bertanggung jawab melakukan verifikasi independen sebelum mengandalkannya, khususnya untuk keperluan yang menimbulkan akibat hukum.

(3) Kecuali sebagaimana secara tegas dinyatakan dalam Syarat dan Ketentuan ini atau diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, Penyedia tidak menjamin bahwa Layanan akan beroperasi tanpa gangguan atau kesalahan setiap saat, tersedia secara terus-menerus, atau sesuai untuk kebutuhan, tujuan, atau penggunaan tertentu Pengguna.

(4) Dalam hal terjadi gangguan yang mengakibatkan Layanan tidak dapat digunakan secara material selama lebih dari 7 (tujuh) Hari Kalender berturut-turut dalam satu Masa Langganan, Pengguna berhak atas perpanjangan Masa Langganan selama jangka waktu gangguan tersebut.

(5) Pemeliharaan terjadwal yang diberitahukan sebelumnya dalam waktu yang wajar tidak diperhitungkan sebagai gangguan.

Pasal 19 - Tanggung Jawab

(1) Penyedia bertanggung jawab atas kerugian yang diderita Pengguna sepanjang kerugian tersebut timbul dari kesalahan atau kelalaian Penyedia, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(2) Tanggung jawab sebagaimana ayat (1) meliputi kerugian yang merupakan akibat langsung dari kesalahan atau kelalaian Penyedia dan yang dapat diduga pada saat Syarat dan Ketentuan ini disepakati, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengenai ganti rugi. Penyedia tidak menanggung kerugian yang bukan merupakan akibat langsung dari kesalahan atau kelalaiannya.

(3) Pengguna bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya berdasarkan hasil keluaran Platform, dengan memperhatikan Pasal 18 ayat (2), dan atas keabsahan serta kepatuhan Data Pengguna yang diunggahnya.

(4) Pengguna membebaskan Penyedia dari tuntutan pihak ketiga sepanjang tuntutan tersebut timbul dari Data Pengguna yang diunggah Pengguna secara melanggar hak pihak ketiga atau peraturan perundang-undangan.

(5) Tidak ada ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini yang dimaksudkan untuk mengalihkan atau membatasi tanggung jawab Penyedia yang menurut peraturan perundang-undangan tidak dapat dialihkan atau dibatasi.

Pasal 20 - Keamanan

(1) Penyedia menerapkan langkah-langkah pengamanan teknis dan organisasi yang wajar untuk melindungi Layanan dan Data Pengguna dari akses, pengungkapan, perubahan, atau perusakan yang tidak sah.

(2) Penyedia menyediakan sarana autentikasi yang memadai dan menganjurkan Pengguna mengaktifkan autentikasi berlapis apabila tersedia.

(3) Pengguna menerapkan praktik keamanan yang wajar pada sisinya, termasuk menjaga kerahasiaan kredensial akses.

(4) Ketentuan Pasal ini tidak mengurangi tanggung jawab Penyedia sebagaimana Pasal 19.

Pasal 21 - Jangka Waktu dan Pengakhiran

(1) Syarat dan Ketentuan ini berlaku sejak Pengguna memberikan persetujuan dan berlangsung selama Akun Pengguna aktif.

(2) Pengguna dapat mengakhiri Langganan dan menutup Akun setiap saat melalui Portal, dengan hak pengembalian dana sebagaimana Pasal 9 apabila memenuhi syaratnya.

(3) Penyedia dapat menangguhkan atau mengakhiri Layanan dalam hal Pengguna melakukan pelanggaran material terhadap Syarat dan Ketentuan ini, setelah memberikan pemberitahuan tertulis dan kesempatan memperbaiki dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kalender, kecuali pelanggaran berupa penggunaan yang melanggar hukum atau yang membahayakan keamanan Platform atau Pengguna lain, yang dapat ditangguhkan seketika disertai pemberitahuan.

(4) Dalam hal pengakhiran oleh Penyedia berdasarkan ayat (3) ternyata tidak beralasan, Pengguna berhak atas pengembalian dana secara proporsional.

(5) Berakhirnya Syarat dan Ketentuan ini tidak menghapuskan ketentuan yang menurut sifatnya tetap berlaku, termasuk mengenai kepemilikan, kerahasiaan, dan penyelesaian sengketa.

(6) Untuk pengakhiran sebagaimana Pasal ini, Para Pihak mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sepanjang ketentuan tersebut mensyaratkan putusan pengadilan terlebih dahulu.

Pasal 22 - Pengembalian dan Penghapusan Data

(1) Pengguna dapat mengunduh Data Pengguna dan Hasil Olahan Pengguna setiap saat selama Masa Langganan.

(2) Setelah Akun ditutup atau Masa Langganan berakhir tanpa perpanjangan, Penyedia menyediakan kesempatan bagi Pengguna untuk mengunduh Data Pengguna selama 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

(3) Setelah jangka waktu sebagaimana ayat (2) berakhir, Penyedia menghapus Data Pengguna dari sistem aktif dan dari cadangan sesuai siklus pencadangan, paling lambat 90 (sembilan puluh) Hari Kalender.

(4) Atas permintaan Pengguna, Penyedia melakukan penghapusan lebih awal dan menyampaikan konfirmasi penghapusan secara tertulis, kecuali sepanjang berlaku kewajiban penyimpanan sebagaimana ayat (5).

(5) Penyedia dapat menyimpan data yang wajib disimpan berdasarkan peraturan perundang-undangan, terbatas pada data dan jangka waktu yang diwajibkan. Dalam hal demikian, Penyedia menghentikan pemrosesan dan membatasi akses atas data tersebut, menghapusnya pada saat kewajiban penyimpanan berakhir, dan menyampaikan penjelasan kepada Pengguna.

(6) Jangka waktu retensi data pribadi Pengguna, termasuk data Akun dan data penagihan yang tidak termasuk Data Pengguna, diatur dalam Kebijakan Privasi.

Pasal 23 - Perubahan Syarat dan Ketentuan

(1) Penyedia dapat mengubah Syarat dan Ketentuan ini. Perubahan tidak berlaku surut dan tidak berlaku terhadap Masa Langganan yang sedang berjalan sepanjang perubahan tersebut menambah kewajiban atau mengurangi hak Pengguna.

(2) Perubahan diberitahukan kepada Pengguna melalui surel dan/atau Portal paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum perubahan berlaku.

(3) Persetujuan Pengguna atas perubahan tidak disimpulkan semata-mata dari penggunaan yang berkelanjutan. Untuk perubahan yang menambah kewajiban atau mengurangi hak Pengguna, Penyedia meminta persetujuan Pengguna secara tegas.

(4) Apabila Pengguna tidak menyetujui perubahan, Pengguna berhak mengakhiri Langganan sebelum perubahan berlaku dan memperoleh pengembalian dana secara proporsional untuk sisa Masa Langganan.

(5) Perubahan atas informasi pemrosesan data pribadi sebagaimana Pasal 15 ayat (4) diberitahukan kepada Pengguna sebelum perubahan tersebut terjadi.

Pasal 24 - Keadaan Kahar

(1) Para Pihak tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan pemenuhan kewajiban yang disebabkan oleh keadaan di luar kendali yang wajar, termasuk bencana alam, pandemi atau wabah, gangguan jaringan atau listrik berskala luas, serangan siber berskala luas, embargo, atau tindakan pemerintah.

(2) Dalam hal keadaan kahar berlangsung lebih dari 30 (tiga puluh) Hari Kalender, masing-masing Pihak dapat mengakhiri Langganan, dan Pengguna berhak atas pengembalian dana secara proporsional untuk sisa Masa Langganan.

Pasal 25 - Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

(1) Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.

(2) Setiap perselisihan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah melalui layanan pengaduan sebagaimana Pasal 10.

(3) Apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan, Pengguna berhak memilih untuk menyelesaikan sengketa melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha, atau melalui pengadilan di lingkungan peradilan umum, sesuai peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan konsumen.

(4) Ketentuan ini tidak mengurangi hak Pengguna untuk mengajukan gugatan pada pengadilan negeri di tempat kedudukan hukum Pengguna sepanjang diperbolehkan peraturan perundang-undangan.

(5) Penyelesaian sengketa di luar pengadilan tidak menghapuskan tanggung jawab pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pasal 26 - Bahasa

(1) Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam bahasa Indonesia. Apabila Penyedia menyediakan terjemahan dalam bahasa lain, terjemahan tersebut disediakan untuk memudahkan pemahaman.

(2) Dalam hal terdapat perbedaan penafsiran antara naskah bahasa Indonesia dan terjemahannya, naskah bahasa Indonesia yang berlaku.

Pasal 27 - Ketentuan Lain-Lain dan Kontak

(1) Keterpisahan. Apabila salah satu ketentuan dinyatakan tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, ketentuan lainnya tetap berlaku.

(2) Pengalihan. Pengguna tidak dapat mengalihkan hak dan kewajibannya tanpa persetujuan tertulis Penyedia. Penyedia dapat mengalihkan hak dan kewajibannya kepada pihak yang mengambil alih seluruh atau sebagian besar usahanya, dengan pemberitahuan kepada Pengguna, dan pengalihan tersebut tidak mengurangi hak Pengguna.

(3) Keseluruhan Perjanjian. Syarat dan Ketentuan ini bersama Kebijakan Privasi merupakan keseluruhan kesepakatan antara Para Pihak sehubungan dengan Layanan Perorangan.

(4) Kontak. Pertanyaan dan pemberitahuan disampaikan kepada: PT Pemeta Antariksa Grafika, Jl. BDN 1, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430, surel contact@pantograf.app.

DENGAN MENEKAN TOMBOL “SAYA SETUJU”, PENGGUNA MENYATAKAN TELAH MEMBACA, MEMAHAMI, DAN MENYETUJUI SELURUH KETENTUAN DALAM SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN INI.